INILAHCOM, Surabaya – Polrestabes Surabaya mengamankan seorang pengunjung kafe yang masih di bawah umur. Ini diketahui setelah aparat keamanan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Surabaya.
Lokasi yang disasar petugas adalah New Alexis Café (sekarang Nine Pub) di Jalan Tegalsari, Kedungdoro, Surabaya dan Joker Pub & Bar di Jalan Pahlawan, Bubutan, Surabaya. Pengunjung kafe Alexis sempat berhamburan keluar ketika mengetahui kedatangan petugas.
Beruntung sebagian besar yang masih di dalam kafe dapat diamankan, sehingga dapat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan. “Kami pilih dua tiket untuk membutikan apa benar pengunjungnya. Ternyata benar, di dua kafe tersebut pengunjung yang datang belum punya KTP ataupun SIM. Artinya, mereka masih di bawah umur,” kata Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal Saiful Fathon, Minggu (23/7/2017).
Sementara itu, dari hasil penggeledahan di New Alexis Café alias Nine Pub petugas menemukan sejumlah pil koplo tak bertuan di lantai dasar. Namun demikian, petugas tetap akan melakukan pendalaman untuk mengetahui siapa pemilik butiran haram tersebut.
Sedangkan untuk pengunjung kafe yang diketahui anak-anak di bawah umur, polisi hanya melakukan pendataan dan memberikan peringatan. “Usai data kita minta mereka untuk pulang ke rumah masing-masing,” tandasnya. [ton]
- Fajar Nurzaman - Blog Sang Pembelajar -
- http://fajarnurzaman.net/bisnis-produk/2392906/
0 komentar:
Post a Comment