INILAHCOM, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK akan mendengarkan keterangan dari mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis yang menjadi justice collaborator KPK terkait korupi proyek Wisma Atlet Hambalang, Senin (24/7/2017).
“Iya tapi belum tahu saya dalam hal apa, spesifiknya nanti didalam rapat,” kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu di Jakarta.
Anggota Komisi III DPR itu mengatakan Yulianis pernah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi Hambang yang menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazarudin, namun Yulianis pernah juga mengungkapkan adanya kejanggalan.
“Yulianis dalam JC (justice collaborator) mengungkapkan ke Prof Mahfud MD bahwa banyak kejanggalan dalam pemeriksaan dia dan penanganan kasus-kasus di KPK,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan itu. [rok]
- Fajar Nurzaman - Blog Sang Pembelajar -
- http://fajarnurzaman.net/bisnis-produk/2393027/
0 komentar:
Post a Comment