Sunday, July 23, 2017

Gudang Disegel Polisi, PT IBU Ngotot Tak Bersalah


INILAHCOM, Jakarta – Garis polisi yang melingkari bukti 1.162 ton beras milik PT Indo Beras Unggul (IBU), anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk, dianggap bukan masalah.  


“Penyegelan tujuannya untuk mengamankan barang yang ada. Ini bukan penyegelan. Ini hanya police line atas stok kami yang jadi temuan dari otoritas berwenang,” kata juru bicara PT IBU Jo Tjong Seng kepada wartawan di Hotel Atlet Century, Jakarta, Sabtu (22/7/2017).


Tjong Seng menambahkan, perusahannya sangat kooperatif dalam dugaan beras oplosan yang dituduhkan aparat Mabes Polri. Untuk saat ini, belum perlu ada langkah hukum untuk melawannya.


Setelah penggerebekan itu apakah PT IBU masih produksi? Kata Tjong Seng, masih tetap produksi seperti biasa. “Dan, kami masih tunggu, ikuti arahan selanjutnya dari otoritas berwenang. Kami belum lakukan upaya hukum apapun. Hanya klarifikasi isu yang berkembang. Kami akan konfirmasi atas apa yang terjadi,” kata Tjong Seng.


Tjong Seng tetap yakin bahwa perusahaanya tidak bersalah. Baik dari sisi produksi, bahan baku yang digunakan hingga pemasaran yang dilakukan. Artinya, tidak ada praktik pengoplosan beras ataupun penimbunan beras bersubsidi yang dilakukan PT IBU. “Kami tidak lakukan pelanggaran. Pabrik kami tidak disegel, stock kami diberi police line dari otoritas berwenang. Kami tetap lanjutkan kegiatan operasional biasanya sampai ada keterangan dari otoritas berwenang,” kata Tjong Seng.


Sebelumnya Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Mabes Polri, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mengungkap peredaran beras premium oplosan.


Kali ini, PT Indo Beras Unggul di Jalan Rengasbandung KM 60, Kelurahan Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, digerebek pada Kamis (20/7/2017) sekitar pukul 21.00 WIB.


Penggerebekkan tersebut dipimpin langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Ketua KPPU Syarkawi Rauf, Ketua Satgas Pangan Irjen Pol Setyo Wasisto, dan Sekjen Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih.


Amran Sulaiman menyampaikan, Satgas Pangan berhasil mengamankan beras sebanyak 1.162 ton yang disimpan dalam gudang PT Indo Beras Unggul.


Keseluruhan tersebut merupakan beras jenis IR 64 yang sebagian telah dikemas ulang menggunakan kemasan beras premium, sehingga dapat dijual hingga tiga kali lipat dibanding harga beras jenis IR 64.


Menurutnya, ini merupakan pengungkapan kasus terbesar yang berhasil dibongkar pihaknya, dilihat dari kuantitas beras yang ditimbun dengan kerugian pemerintah diperkirakan lebih dari Rp 15 triliun.[ipe]



- Fajar Nurzaman - Blog Sang Pembelajar -

- http://fajarnurzaman.net/bisnis-produk/2392820/

0 komentar:

Post a Comment