Sunday, July 23, 2017

Palu Hakim jadi Penentu Karir Politik Novanto


INILAHCOM, Jakarta – Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Lalu bagaimana karir Novanto dalam panggung politik? Masih moncer atau langsung redup seiring penetapannya sebagai tersangka.


Pengamat Politik Igor Dirgantara mengamini, penetapan tersangka itu akan membuat persepsi publik terhadap Novanto buruk.


“Penetapan tersangka Setnov oleh KPK akan punya dampak buruk thd persepsi publik.


Selama ini,” kata Igor pada INILAHCOM, Jakarta, Minggu (23/7/2017).


Menurut Igor, karir politik Novanto akan mati saat hakim memutuskan kasus yang tengah dituduhkan itu terbukti. Sebab, apabila terbukti, hakim tidak saja menjatuhkan hukuman pidana kepada Novanto.


“Karena mungkin saja hukuman yang diberikan akan disertai pencabutan hak-politiknya (hak dipilih untuk menduduki jabatan publik) sebagaimana  dialami Anas Urbaningrum pada kasus Hambalang,” ujar dia.


Novanto resmi dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP oleh KPK pada Senin 17 Juli 2017 pekan lalu. Dia dijadikan tersangka setelah KPK punya dua alat bukti dugaan keterlibatannya dalam kasus yang merugikan uang negara Rp 2,3 triliun.


Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [ind]



- Fajar Nurzaman - Blog Sang Pembelajar -

- http://fajarnurzaman.net/bisnis-produk/2392984/

0 komentar:

Post a Comment