Sunday, July 23, 2017

HIPMI Ingin KPPU Bikin Bangkrut Pelaku Kartel


INILAHCOM, Jakarta – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperberat denda bagi pelaku kartel hingga 30% dari total penjualan yang diperkarakan.


“Praktik kartel sudah merusak tatanan kehidupan terutama kartel yang terjadi dalam penyediaan kebutuhan masyarakat,” kata Ketua BPP Hipmi Bidang Organisasi Anggawira di Jakarta, Sabtu (22/7/2017).


Anggawira mengatakan, praktik monopoli ataupun kartel, sudah merambah ke berbagai komoditas yang berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat. Mulai dari beras, bawang, ikan, kedelai, garam, dan gula.


Kata Anggawira yang kebelet Pilkada Kota Bekasi 2018 itu, denda yang berlaku saat ini, terlalu rendah. Alhasil, efek jera bagi pelaku monopoli, kartel atau persaiangan usaha tak sehat lainnya, tidak akan terwujud.


“Harga kebutuhan bahan pokok masyarakat banyak sekali yang ditentukan oleh pelaku kartel. Jadi, perlu ada efek jera bagi pelaku usaha yang nakal mengatur harga untuk kepentingan pribadi dan golongan,” papar Anggawira.


Anggawira bilang, kartel secara umum bertujuan untuk memaksimalkan keuntungan bagi kelompok tertentu dan pembagian zona pemasaran produk di kalangan mereka sendiri.


Hal tersebut, lanjutnya, dinilai jeas merugikan produsen lain. Lagipula, denda maksimal 30%  sudah diterapkan di negara- negara maju, dan berjalan efektif.


Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek gudang beras PT Indo Beras Unggul (IBU) di Jalan Rengas km 60 Karangsambung, Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (20/7) malam.


“Berdasarkan hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa perusahaan ini membeli gabah di tingkat petani dengan harga Rp4.900,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Jakarta, Jumat (21/7).


Menurut dia, tindakan pihak PT IBU yang menetapkan harga pembelian gabah di tingkat petani yang jauh di atas harga pemerintah dapat berakibat pelaku usaha lain tidak bisa bersaing. “Ini berdampak pada kerugian pelaku usaha lain,” katanya.


Sementara itu, KPPU menyatakan kestabilan harga pangan selama puasa dan Lebaran 2017 menumbuhkan kepercayaan investor, terlihat pada penguatan indeks harga saham gabungan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada sesi awal perdagangan setelah libur Lebaran.


Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengapresiasi kerja Tim Satgas Pangan Polri, Tim Kementan dan Kemendag karena harga jual dan pasokan komoditas pangan pada puasa dan lebaran tahun ini paling stabil sepanjang sepuluh tahun terakhir.


“Pengawasan Tim Satgas pangan Polri, Tim Kemendag dan Kementan membuat pasokan pangan stabil, dan berdampak pada harga yang stabil bahkan cenderung turun,” kata Syarkawi. [tar]



- Fajar Nurzaman - Blog Sang Pembelajar -

- http://fajarnurzaman.net/bisnis-produk/2392817/

0 komentar:

Post a Comment