Sunday, July 23, 2017

Jadi Tersangka, Novanto Dinilai Gagal Fokus


INILAHCOM, Jakarta – Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai langkah Setya Novanto setelah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal fokus.


Salah satu langkah itu adalah, melakukan penggalangan pada pemilik suara untuk tetap solid mendukungnya, meski menyandang status tersangka korupsi e-KTP.


“Yang dilakukan oleh Setya Novanto seakan “gagal fokus”, dengan melakukan mobilisasi penggalangan terhadap para pemilik suara/dukungan di internal partai. Dengan tagline “semua solid mendukung”,” kata Ahmad Doli Kurnia pada INILAHCOM, Jakarta, Minggu (23/7/2017).


Menurut dia, mobililisasi masa itu layaknya suasana pemilihan Ketua Umum pada sebuah Munas. Mustinya, mobilisasi itu tidak dilakukan oleh Novanto.


“Kalau bisa diilustrasikan, Setyanovanto seperti seorang supir bis yang sedang mengajak sebanyak-banyaknya penumpang dan kemudian mau dibawa masuk jurang,” ujar dia.


Menurut dia, kasus korupi adalah kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime. Untuk itu, sudah sepatutnya Novanto menanggalkan jabatannya sebagai ketua umum Partai Beringin itu.


Dalam konteks negara, pelaku tindak pidana korupsi itu masuk kategori pengkhianat negara,” ujar dia.


Novanto resmi dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP oleh KPK pada Senin 17 Juli 2017 pekan lalu. Dia dijadikan tersangka setelah KPK punya dua alat bukti dugaan keterlibatannya dalam kasus yang merugikan uang negara Rp 2,3 triliun.


Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [ind]



- Fajar Nurzaman - Blog Sang Pembelajar -

- http://fajarnurzaman.net/bisnis-produk/2392980/

0 komentar:

Post a Comment