Sunday, July 23, 2017

Sikap Golkar pada Kasus Korupsi Dinilai Biasa


INILAHCOM, Jakarta – Sikap pengurus dan petinggi Partai Golkar yang mempertahankan Setya Novanto menjadi ketua umum, meski menyandang status tersangka dipertanyakan.


Sebab, Partai Golkar selalu menegaskan terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi. Namun, saat ketua umumnya terjerat kasus korupsi dipertahankan menduduki posisi tersebut.


“Apa yang dilakukan mulai dari Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan terakhir DPD Provinsi menunjukkan seakan bahwa praktik korupsi itu adalah sesuatu yang biasa saja,” ujar Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia pada INILAHCOM, Jakarta, Minggu (23/7/2017).


Menurut dia, sikap itu bertentangan dengan apa yang sudah menjadi keputusan dalam Munaslub. Salah satu nya adalah bahwa Golkar harus menjadi salah satu kekuatan di garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.


“Selain itu di dalam Rapimnasnya Golkar menyatakan dukungannya terhadap Pemerintahan Jokowi-JK, yang salah satu agenda kerja utamanya adalah pemberantasan korupsi,” kata dia menegaskan.


Namun, kata dia, pada kenyataannya tidak diwujudkan. Golkar tetap keukeuh untuk mempertahankan Novanto yang menyandang status tersangka kasus korupsi.


“Yang perlu menjadi catatan adalah bahwa korupsi adalah termasuk kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), sama dengan terorisme,” ujar dia.


Novanto resmi dijadikan tersangka oleh KPK pada Senin 17 Juli 2017 pekan lalu. Dia dijadikan tersangka setelah KPK punya dua alat bukti dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.


Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [ind]



- Fajar Nurzaman - Blog Sang Pembelajar -

- http://fajarnurzaman.net/bisnis-produk/2392978/

0 komentar:

Post a Comment