Saturday, July 8, 2017

Pansus KPK Dinilai Sulit Raih Dukungan Publik


INILAHCOM, Jakarta – Pengamat Hukum Tata Negara, Satya Arinanto menilai Panitia Khusus Hak Angket KPK sulit meraih dukungan publik terutama dalam menyelidiki kinerja KPK.


“Emang sulit karena dewan kan lembaga politik. Makanya yang tadi saya bicarakan itu kerancuannya,” kata Satya, Sabtu (8/7/2017).


Lebih jauh, kata dia, meski hak angket oleh DPR terhadap Komisi KPK sudah sesuai aturan yang berlaku, namun tidak tepat. Sebab, pasal 79 ayat (3) Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3 memberi celah bagi DPR untuk menggunakan hak angket terhadap semua lembaga negara pelaksana undang-undang.


“Semua lembaga bisa diangket, wartawan dan dosen juga bisa diangket karena menjalankan udang-undang,” tandasnya. [ton]



- Fajar Nurzaman - Blog Sang Pembelajar -

- http://fajarnurzaman.net/bisnis-produk/pansus-kpk-dinilai-sulit-raih-dukungan-publik/

0 komentar:

Post a Comment