INILAHCOM, Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi mengatakan dengan adanya Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang ormas, pihaknya akan menghentikan aliran dana untuk berbagai organisasi massa atau ormas kepemudaan.
“Pemerintah sudah mengambil keputusan ormas kepemudaan dan Menpora tidak akan bantu lagi. Sampai ada klarifikasi dan penjelasan, ini sebagai tindak lanjut ketegasan pemerintah dengan Perppu ormas kemarin,” kata Imam di Jakarta, Minggu (23/7/2017).
Menurut dia, pemerintah telah melakukan identifikasi terhadap organisasi kemasyarakatan bersama kementerian lain seperti Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri.
“Kami lebih kepada program. Nah misal dari kementerian benar mereka anti Pancasila, maka kami tidak akan memberikan fasilitas,” ujarnya.
Menurut dia, ada beberapa kriteria pemerintah mengenai penilaian terhadap suatu ormas yang memiliki paham anti pancasila. “Pertama, melihat dasar atau azas, gerakan, program hingga rekomendasi, baik dari Kemenkumham serta Kemendagri,” jelas dia.
Pada tahun 2017 ini, kata Imam, pihaknya telah menyiapkan Rp 1 miliar untuk kegiatan ormas tapi dana tersebut sudah diberhentikan.
“Rp 1 miliar untuk tahun ini bagi mereka, acara mereka, rapat pimpinan, rapat kerja, munas kongres atau latihan kepemimpinan,” tandasnya.[ris]
- Fajar Nurzaman - Blog Sang Pembelajar -
- http://fajarnurzaman.net/bisnis-produk/2392959/
0 komentar:
Post a Comment