Friday, July 7, 2017

Marak Konten Radikal, Indonesia Tutup Facebook?

Kominfo sudah kirim surat dan Facebook menyanggupi komitmennya.Menkominfo Rudiantara.  (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)


VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia mengancam akan menutup situs web jejaring sosial Facebook. Ancaman ini dikeluarkan jika raksasa media sosial Amerika Serikat itu tak menghapus konten-konten radikal yang diunggah penggunanya, dan selanjutnya mudah diakses secara luas.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Facebook adalah pihak yang secara teknis mampu melakukan penghapusan karena data tersimpan di server mereka.

Sementara itu, selaku regulator, pemerintah Indonesia adalah pihak yang memiliki kewenangan mengatur konten yang ditampilkan situs web itu supaya tidak menimbulkan ancaman kepada masyarakat.

“Di media sosial itu tidak bisa langsung kita blokir. Tapi harus minta ke sana (Facebook) dulu. Itu juga sudah kami sampaikan, kami minta service level diperbaiki,” ungkap Rudiantara di Jakarta, Kamis, 6 Juli 2017.

Ia melanjutkan, apabila Facebook tidak memperbaharui maka sangat berisiko bagi pengguna lainnya yang mengakses. “Saya sampai ancam mereka supaya situs Facebook ditutup,” tuturnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika secara resmi memang sudah mengirimkan surat ke perwakilan Facebook di Asia Pasifik.

Menurut Rudiantara, Facebook telah menyanggupi dengan menyampaikan komitmen pemrosesan setiap laporan dari pemerintah dengan cepat.

“Mereka akan meningkatkan service level. Misalkan dalam 24 jam, tindak lanjut pelaporan harus selesai,” ujar Rudiantara.

Langkah tegas pemerintah ini karena kehadiran konten radikal di media sosial dituding sebagai salah satu penyebab maraknya aksi terorisme.

“Kita harus pro aktif. Jangan menunggu Facebook,” ujar Rudiantara, menegaskan.


Powered by WPeMatico


- Fajar Nurzaman - Blog Sang Pembelajar -

- http://fajarnurzaman.net/bisnis-produk/932540-marak-konten-radikal-indonesia-tutup-facebook-teknologi/

0 komentar:

Post a Comment