Saturday, July 8, 2017

Kenapa Polisi Lebih Dulu Periksa Hidayat


INILAHCOM, Jakarta – Polda Metro Jaya mengatkan punya alasan kuat kenapa pemeriksaan pertama kasus dugaan ujaran kebencian video Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo adalah pelapor, bukan terlapor.


“Sekarang seseorang bilang si A korupsi, pak polisi cari buktinya bisa enggak? Mana bukti fisiknya. Yang kamu laporkan itu mana. Kita belum mendapatkan bukti dari pelapor yang mana ujaran kebenciannya,” kata kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu (8/7/2017).


Terkait sikap Muhammad Hidayat, pelapor Kaesang, yang tidak mau diperiksa penyidik Polres Metro Bekasi Kota, menurut Argo, polisi akan membuatkan berita acara penolakan yang bersangkutan. “Nanti kami buatkan berita acara penolakan,” ujarnya.


Namun sebetulnya, penolakan tersebut justru membuat kasusnya sulit dilanjutkan karena mini informasi dan bukti.


Sebelumnya, Kaesang dilaporkan seseorang bernama Muhammad Hidayat, warga Bekasi, ke Kepolisian Resor Bekasi Kota pada Minggu, 2 Juli 2017. Dalam laporan itu, Kaesang dinilai telah mengunggah video berkonten penodaan agama dan ujaran kebencian atau hate speech. Laporan tersebut diterima petugas kepolisian dengan laporan bernomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.



- Fajar Nurzaman - Blog Sang Pembelajar -

- http://fajarnurzaman.net/bisnis-produk/kenapa-polisi-lebih-dulu-periksa-hidayat/

0 komentar:

Post a Comment