INILAHCOM, Jakarta – Status tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP yang saat ini disandang Ketua Umum Golkar Setya Novanto dinilai bakal mempengaruhi karier politiknya ke depan.
“Karena Setya Novanto sudah menjadi tersangka, maka proses hukumnya juga tidak singkat. Karir politiknya terpengaruh seiring dengan proses hukum yang terus berjalan,” ujar peneliti Ilmu Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro kepada INILAHCOM, Jakarta, Sabtu (22/7/2017).
Ia menambahkan, seharusnya Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Golkar telah mengatur soal perlu atau tidaknya munaslub untuk mengganti ketua umum jika menyandang status tersangka dalam sebuah kasus.
Namun jika status tersangka itu tak dipersoalkan, maka karier Novanto sebagai ketua umum dapat terus berjalan. Meskipun Golkar harus menanggung resiko elektabilitas mereka dapat turun jika tetap mempertahankan Novanto sebagai ketua umum. [rym]
“Dalam AD ART Golkar semestinya sudah diatur tentang masalah itu. Apakah ketum yang menjadi tersangka bisa terus memimpin partai? Bila iya, berarti tak petku munaslub. Jadi, bergantung pada AD/ART. Sebaliknya, bila ketum tersangka harus mundur seperti di Demokrat dan PKS, maka munaslub harus digelar,” tuturnya. [rym]
- Fajar Nurzaman - Blog Sang Pembelajar -
- http://fajarnurzaman.net/bisnis-produk/2392843/


0 komentar:
Post a Comment