Saturday, July 22, 2017

DPR Apresiasi Penggrebekan Gudang Beras di Bekasi


INILAHCOM, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron, mengapresiasi penggrebekan gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi oleh Satgas Pangan yang dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.


“Itu pula yang menjadi harapan kami yang dituangkan dalan UU Pangan 18 Tahun 2012,” kata Herman dalam siaran persnya, Minggu (23/7/2017).


Terkait dengan kasus PT IBU yang merupakan anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera lanjut politikus Demokrat ini, perusahaan tersebut mempunyai kapasitas produksi mencapai 1 juta ton. Perusahaan itu merupakan perusahaan swasta terbesar setelah Perum Bulog yang memiliki kapasitas gudang 4 juta ton.


“Kalau raskin/rastra sudah ada peraturannya, sehingga kalau disalahgunakan tentu melanggar hukum. Tetapi jika yang dimaksud adalah petani yang mendapat subsidi produksi, maka belum ada aturan atas hasil produksinya, termasuk harus di jual kesiapa dengan ketetapan harga tertentu, karena belum ada aturannya, kecuali ada inpres 5 tahun 2015 yang mengatur HPP (Harga Pembelian Penerintah) yang saat ini menjadi harga patokan pembelian pemerintah kepada petani/pelaku usaha melalui pengadaan Bulog, dan aturan HET (Harga Eceran Teringgi) yang baru saja diberlakukan oleh pemerintah,” ungkapnya.


“Jadi jika yang dimaksud adalah beras hasil petani yang disubsidi atau yang mendapat bantuan saprotan dan saprodi, belum ada peraturan yang mengikat terhadap hilirnya,” tambahnya.


Pihaknya juga mempertanyakan dihapusnya Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian di Kementrian Pertanian, karena tidak ada yang mengurus di hilirnya petani.


“Adapun jika PT IBU dan PT TPS ada pelanggaran terkait dengan pasal-pasal pelanggaran hukum dalam Undang Undang 18/2012 ttg Pangan ataupun UU Lainnya, silahkan diusut tuntas dan tegakan hukum seadil-adilnya,” tandasnya. [fad]



- Fajar Nurzaman - Blog Sang Pembelajar -

- http://fajarnurzaman.net/bisnis-produk/2392870/

0 komentar:

Post a Comment