dakwatuna.com – Washington. Warga negara Turki yang tinggal di Amerika Serikat, pada Sabtu (01/04/2017), mulai diperbolehkan mendatangi tempat pemungutan suara guna memberikan suara mereka dalam referendum amandemen konstitusi.
Koresponden Anadolu Agency melaporkan, tempat pemungutan suara (TPS) akan dibuka pada pukul 09.00 waktu setempat. TPS dibagi ke dalam tujuh wilayah di Amerika Serikat, yaitu di kantor kedutaan Turki di Washington, serta kantor konsulat Turki di negara bagian New York, Boston, Miami, Los Angeles, Chicago, dan Houston.
Warga Turki di Amerika Serikat berjumlah sekira 100 ribu orang, dan akan memberikan suara mereka sampai tanggal 9 April mendatang. Sedangkan pelaksanaan di dalam negeri Turki, akan digelar pada tanggal 16 bulan ini.
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, pada 21 Januari lalu, parlemen Turki menyetujui rancangan amandemen konstitusi yang diajukan oleh partai penguasa, AKP.
Amandemen konstitusi tersebut mencakup perubahan sistem pemerintahan dari sistem parlementer ke sistem presidensial. Selain itu juga ada penambahan jumlah anggota parlemen dari 550 anggota menjadi 600 anggota, serta perubahan usia minimal pencalonan dari 25 tahun menjadi 18 tahun. (whc/aa.com.tr/dakwatuna)
Redaktur: William Ciputra
Beri Nilai:
- Fajar Nurzaman - Blog Sang Pembelajar -
https://i0.wp.com/fajarnurzaman.net/wp-content/uploads/2017/04/Hari-Ini-Warga-Turki-di-Amerika-Mulai-Berikan-Suara-dalam-Referendum-Konstitusi.jpg?fit=300%2C300
- http://fajarnurzaman.net/spiritualreligion/hari-ini-warga-turki-di-amerika-mulai-berikan-suara-dalam-referendum-konstitusi/
0 komentar:
Post a Comment