Friday, April 28, 2017

Jerman Larang Penggunaan Cadar Bagi Pegawai Negeri Saat Bekerja


Bendara Jerman. (www.forbes.com)

dakwatuna.coom – Berlin. Parlemen Jerman menyetujui larangan penggunaan cadar bagi para pegawai negeri pada saat menjalankan tugasnya. Larangan ini muncul, di tengah kekhawatiran terkait integrasi lebih dari satu juta imigran, yang sebagian besar beragama Islam.


Sebagaimana dilansir dari Aljazeera.net pada Jumat (28/04/2017), dalam rancangan hukum tersebut, para pegawai negeri, hakim wanita, dan aparat keamanan di Jerman, harus tetap membuka wajahnya selama bertugas. Sedangkan di tempat umum, penggunaan cadar tidak dilarang.


Selain itu, dalam keadaan darurat, aparat keamanan juga dimungkinkan untuk membuka cadar para wanita yang tidak bekerja di lembaga-lembaga publik.


Perlu diketahui, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, setidaknya telah masuk lebih dari satu juta imigran ke Jerman. Sebagian besar mereka adalah muslim yang berasal dari Timur Tengah. Hal ini yang kemudian menimbulkan kekhawatiran integrasi yang cukup besar di negara itu.


Terkait hal ini, Menteri Dalam Negeri Jerman, Thomas de Maiziere mengatakan, “Integrasi mengharuskan kita untuk memperjelas dan menyampaikan norma-norma kita. Juga harus ada standar untuk menerima budaya asing.”


De Maiziere juga mengapresiasi rancangan undang-undang yang baru disepakati parlemen. Itu merupakan investasi yang sangat penting dalam hal ini, menurutnya. (whc/aljazeera/dakwatuna)


Redaktur: William Ciputra


Beri Nilai:


Loading…




William Ciputra

Alumni Mahad Aly An-Nuaimy Jakarta





Source link


- Fajar Nurzaman - Blog Sang Pembelajar -
https://i1.wp.com/fajarnurzaman.net/wp-content/uploads/2017/04/Jerman-Larang-Penggunaan-Cadar-Bagi-Pegawai-Negeri-Saat-Bekerja.jpg?fit=300%2C300
- http://fajarnurzaman.net/spiritualreligion/jerman-larang-penggunaan-cadar-bagi-pegawai-negeri-saat-bekerja/

0 komentar:

Post a Comment