dakwatuna.com – Ankara. Partai Keadilan dan Pembangunan Turki (AKP) disinyalir akan melakukan restrukturisasi internal pasca-hasil referendum. Hal ini dilakukan untuk persiapan perubahan sistem pemerintahan dari parlementer menjadi presidensial.
Sebagaimana dilansir dari Aljazeera.net, Sabtu (22/04/2017), Perdana Menteri (PM) Turki, yang juga ketua partai AKP, Binali Yildirim mengatakan, hasil referendum mengirimkan pesan bagi semua partai politik, dan harus dipahami oleh semua.
“Sebagai partai politik kami memahami bahwa rakyat masih percaya kepada kami. Tapi kami harus tetap berhati-hati, dan melakukan peninajauan atas beberapa hal,” ungkap Yildirim.
PM Yildirim juga menegaskan, pemerintah Turki bersama partai AKP akan berusaha keras untuk meningkatkan kepercayaan rakyat. Katanya, “Pemerintah dan partai AKP akan menjalankan langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan rakyat. Baik itu pada pemerintahan lokal, tingkat organisasi kami, maupun kegiatan-kegiatan pemerintahan.”
“Pada skala organisasi partai, kami akan melakukan rekonstruksi pada setiap cabang partai di seluruh Turki hingga akhir tahun ini,” tambah Yildirim.
Terkait pernyataan Yildirim tersebut, pengamat politik Turki mengatakan, pesan yang ingin disampaikan oleh AKP pasca-hasil referendum adalah, barisan mereka belum sepenuhnya bersih dari pendukung Jamaah “Hizmet”.
Pesan lain menurut peneliti di Pusat Kajian Strategi di Ankara, Jahid Tuz, adalah bertambahnya keyakinan kaum Kurdi bahwa AKP mampu menyelesaikan permasalahan suku Kurdi. Hal ini melihat pertambahan suara “Ya” dalam referendum di kota-kota mayoritas Kurdi.
Lebih lanjut, Tuz mengatakan, restrukturisasi internal AKP akan meluas hingga upaya mengembalikan Presiden Erdogan ke dalam struktur dan kembali menjadi pimpinan partai. Selain itu juga penggantian wakil-wakil dan kepala komite partai di beberapa wilayah.
Meskipun tujuan partai telah terpenuhi dengan pilihan “Ya” mendapatkan 51,4% suara, yang merupakan hasil seruan AKP bersama MHP. Namun secara keseluruhan, hasil itu belum sesuai dengan yang diperkirakan.
Secara perhitungan, kedua partai tersebut, AKP dan MHP, mendapatkan suara 60% dalam pemilu legislatif pada November 2015 lalu. Hitungan inilah yang menjadi perkiraan perolehan suara “Ya” pada referendum lalu.
Tapi, banyak juga pihak yang menyebutkan bahwa hasil referendum bukan untuk partai politik semata. Melainkan untuk perubahan konstitusi di negara tersebut. (whc/aljazeera/dakwatuna)
Redaktur: William Ciputra
Beri Nilai:
- Fajar Nurzaman - Blog Sang Pembelajar -
https://i2.wp.com/fajarnurzaman.net/wp-content/uploads/2017/04/Partai-AKP-Turki-Songsong-Restrukturisasi-Pasca-Hasil-Referendum.jpg?fit=300%2C300
- http://fajarnurzaman.net/spiritualreligion/partai-akp-turki-songsong-restrukturisasi-pasca-hasil-referendum/
0 komentar:
Post a Comment