Wednesday, May 10, 2017

Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Telkomsel Jadi Mitra e-Samsat


Liputan6.com, Jakarta – Telkomsel bersinergi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam menghadirkan pengembangan inovasi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui ATM di sejumlah mitra bank.


Dalam hal ini, Telkomsel ditunjuk menjadi mitra resmi penyedia nomor kontak utama layanan e-Samsat dalam memberikan informasi rinci terkait kewajiban bayar pajak kendaraan.


Dalam keterangan resminya, Rabu (10/5/2017), General Sales Regional Jawa Barat Telkomsel Agustiyono mengatakan sinergi ini akan mempermudah pengguna kendaraan bermotor karena mereka tak perlu melakukan konfirmasi ke kantor Samsat Jawa Barat.


“Telkomsel berkomitmen menghadirkan solusi layanan mobile terpadu untuk kebutuhan sistem komunikasi instansi, stakeholder, dan pelanggan korporasi. Dalam hal ini, mengoptimalkan layanan broadband dan digital untuk memperkuat kebutuhan instasi Pemerintah Daerah demi terbentuknya ekosistem smart city di Jawa Barat,” ungkap Agustiyono.


Untuk menggunakan layanan ini, pengguna kendaraan tinggal mengirimkan pesan singkat (SMS) ke 0811-211-9211 dengan format sebagai berikut: esamsat (spasi)nomor rangka (spasi) nomor KTP.


Kemudian, pelanggan akan menerima SMS balasan langsung dari Telkomsel yang berisi konfirmasi data kendaraan dan rincian jumlah pajak yang harus dibayarkan sesuai data pemilik kendaraan di server Samsat Jawa Barat.


Setelah itu, pelanggan akan mendapatkan 16 digit kode bayar (tertulis KD BYR) pada SMS balasan. Kode ini akan dipakai untuk transaksi pembayaran di ATM bank BJB, BNI, BRI, dan BCA.


Adapun struk pembayaran ATM dapat menjadi bukti pembayaran yang sah. Jika diperlukan untuk legalitas lebih resmi, struk tersebut dapat dibawa ke Samsat dan bukti pembayaran pajak di STNK dicetak tanpa pungutan biaya tambahan.


(Cas/Isk)



Source link


- Fajar Nurzaman - Blog Sang Pembelajar -

- http://fajarnurzaman.net/science-technology/permudah-bayar-pajak-kendaraan-telkomsel-jadi-mitra-e-samsat/

0 komentar:

Post a Comment