dakwatuna.com – Washington. Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump memperbarui sanksi yang dikenakan kepada rezim Suriah, Selasa (09/05/2017). Selain itu, Presiden Trump juga mengutuk Presiden Suriah, Bashar al-Assad, yang telah bertindak brutal dan melanggar HAM.
Dalam surat yang dikirim ke setiap pimpinan parlemen dan senat (Gedung Kongres), Trump mengatakan, penyerangan secara brutal rezim Suriah kepada rakyatnya, tidak hanya membahayakan bagi rakyat Suriah saja. Bahkan, menurut Trump, itu akan menimbulkan kerusuhan di Kawasan tersebut.
Sebenarnya, Presiden Trump tidak memerlukan izin dari Gedung Kongres untuk membarui sanksi. Akan tetapi, ia tetap menyampaikan pemberitahuan terkait hal itu sebagai bentuk penghormatan kepada legislatif.
Masih berdasarkan surat yang dikirim ke Gedung Kongres itu, Presiden Trump mengutuk berbagai tindakan rezim Suriah. Di antaranya penggunaan senjata kimia dan biologi, serta dukungannya terhadap organisasi teroris.
Presiden Trump juga mengatakan, Washington menyeru kepada rezim Suriah untuk menghentikan peperangan sengit, berkomitmen menghentikan permusuhan, serta mempermudah akses pengiriman bantuan kemanusiaan ke Suriah.
Meskipun pembaruan sanksi ini dapat dilakukan setiap enam bulan, tapi para pengamat percaya bahwa itu merupakan indikasi sistem kebijakan Trump teradap Suriah.
Sanksi yang dijatuhkan Washington meliputi penutupan aliran dana yang berada di bahwa kekuasaan AS. Selain itu juga melarang warga Amerika untuk berkomunikasi dengan pihak yang dikenakan sanksi, serta melarang berbagai aktivitas transaksi keuangan dengan mereka. (whc/aljazeera/dakwatuna)
Redaktur: William Ciputra
Beri Nilai:
- Fajar Nurzaman - Blog Sang Pembelajar -
https://i1.wp.com/fajarnurzaman.net/wp-content/uploads/2017/05/Trump-Perbarui-Sanksi-Terhadap-Rezim-Suriah.jpg?fit=300%2C300
- http://fajarnurzaman.net/spiritualreligion/trump-perbarui-sanksi-terhadap-rezim-suriah/
0 komentar:
Post a Comment