INILAHCOM, Jakarta – Sidang kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) yang digelar hari ini, Kamis (6/4) telah usai. Sidang akan kembali dilanjutkan Senin (10/4) pekan depan.
Sebelum sidang ditutup, Jaksa KPK menjadwalkan pemeriksaan enam saksi di sidang korupsi e-KTP selanjutnya.
"Kami sudah lakukan pemanggilan terhadap 6 orang saksi. Dan masih menunggu konfirmasi," kata Jaksa KPK Irene Putri di pengadilan Tipikor, Kamis (6/4/2017).
Pada sidang hari ini, jaksa KPK menjadwalkan menghadirkan 11 saksi, namun yang hadir hanya 8 orang. Mereka yaitu, mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua DPR Setya Novanto, mantan Ketua DPR Ade Komarudin, dan mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari.
Kemudian pihak swasta, Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, Dudi Susanto, dan Achmad Fauzi. Ada juga 1 orang eks PNS Kemdagri Suciati.
Setelah semuanya selesai diperiksa sidang pun ditutup.
"Sidang ditunda dan dilanjutkan lagi Senin (10/4) pekan depan," kata ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar.[jat]
- Fajar Nurzaman - Blog Sang Pembelajar -
- http://fajarnurzaman.net/science-technology/sidang-korupsi-e-ktp-lanjut-senin-pekan-depan/


0 komentar:
Post a Comment