Friday, August 11, 2017

Apple Menghapus VPN dari China App Store



Layanan Virtual Private Network (VPN) di Cina kini wajib memiliki izin resmi dari pemerintah Cina.  Aturan Internet di Cina memang tergolong ketat dengan adanya Great Firewall yaitu sistem yang menyaring semua website atau konten yang dapat diakses oleh pengguna Internet di Cina.


ExpessVPN menyatakan jika telah menerima notifikasi dari Apple mengenai aplikasi mereka yang dinonaktikan di Cina. Semua aplikasi VPN terkenal pun dihapus karena bersifat ilegal tanpa disetujui terlebih dahulu oleh pemerintahan Cina.


Langkah yang diambil Apple menurut ExpressVPN sangat mengejutkan dan disayangkan. Apple dianggap membantu Cina dalam melakukan kegiatan sensor yang melanggar kebebasan berbicara dan kebebasan sipil.


VPN sendiri digunakan pengguna Internet di Cina untuk mengakses berita dan media sosial seperti The New York Times dan Facebook dimana website tersebut telah diblok oleh pemerintahan Cina.


Meskipun ada berbagai macam cara lain untuk mengakses VPN yang dimana saat ini merupakan aktiitas ilegal di Cina, namun dapat dipastikan pengguna aplikasi VPN melalui Apple akan drastis berkurang sehingga berpengaruh ke pemasukan dari perusahaan penyedia layanan VPN.


Bagaimana menurut Anda mengenai akses ke dunia Internet yang dibatasi oleh pemerintah?


(Visited 15 times, 4 visits today)




About the Author




- Fajar Nurzaman - Blog Sang Pembelajar -
https://i1.wp.com/fajarnurzaman.net/wp-content/uploads/2017/08/Apple-Menghapus-VPN-dari-China-App-Store-300x147.png?resize=300%2C147
- https://fajarnurzaman.net/bisnis-produk/apple-menghapus-vpn-dari-china-app-store/

0 komentar:

Post a Comment