Friday, March 10, 2017

Novanto Persilahkan KPK Buktikan Dakwaan e-KTP


INILAHCOM, Jakarta – Ketua DPR RI Setya Novanto mempersilahkan KPK membuktikan dakwaan dalam kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP). Termasuk membuktikan jika ada aliran dana yang mengalir ke dirinya.


“Kalo nama saya disebut-sebut menurut saya tinggal dibuktikan saja, KPK kan menggunakan prinsip follow the money,” kata Novanto kepada INILAHCOM, Jumat (10/3/2017).


Ketua Umum Partai Golkar itu menambahkan, KPK tinggal menelusuri arah uang yang ada didalam dakwaannya, diberikan kesejumlah nama mantan anggota Komisi II DPR, siapa pemberi dan penerima.


“Seperti yang saja jelaskan ke temen-temen wartawan kemarin di DPR, saya melihat dokumen-dokumen dakwaan yang beredar dikalangan pers, di dokumen itu tertulis jika Partai Golkar akan menerima uang 150 milyar (Rupiah), sekali lagi akan, logikanya kan belum atau tidak menerima, cuma masalahnya hanya disebut-sebit saja,” tuturnya.


Seperti diketahui, sidang dakwaan kasus tersebut sudah digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dalam dakwaan KPK terdapat setidaknya 40 nama penerima dana e-KTP. [fad]



Source link


- Fajar Nurzaman - Blog Sang Pembelajar -

- http://fajarnurzaman.net/science-technology/novanto-persilahkan-kpk-buktikan-dakwaan-e-ktp/

0 komentar:

Post a Comment