Tuesday, March 28, 2017

Jika Jadi Gubernur, Anies Tidak Ajukan Banding Atas Reklamasi


dakwatuna.com– Jakarta. Menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan reklamasi, Cagub Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak akan mengajukan banding.


“Kami tidak akan naik banding. Reklamasi itu berdasar Keppres No 52 tahun 1995, keputusannya ada di Gubernur,” ujar Anies pada program acara Mata Najwa Eksklusif Ahok VS Anies Babak Final Pilkada Jakarta, Senin (27/3).


Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berharap kebijakan reklamasi dapat bermanfaat bagi warga Jakarta. Reklamasi, sambungnya, harus mencerminkan keadilan dan dimanfaatkan kepada publik dengan sebaik baiknya.


“Kami ingin keadilan ditegakkan di Jakarta,” tutur Anies. (*)


Redaktur: Samuri Smart


Beri Nilai:


Loading…




Samuri Smart

Asal Sulawesi Tenggara, hobi mencatat segala inspirasi





Source link


- Fajar Nurzaman - Blog Sang Pembelajar -
https://i0.wp.com/fajarnurzaman.net/wp-content/uploads/2017/03/Mengenang-Wafatnya-Erbakan-Erdogan-dan-Yilidirim-Sampaikan-Ucapan-Belasungkawa.gif?resize=16%2C16
- http://fajarnurzaman.net/spiritualreligion/jika-jadi-gubernur-anies-tidak-ajukan-banding-atas-reklamasi/

0 komentar:

Post a Comment