Eramuslim – Senin 6 Maret 2017, Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan akan kembali menandatangani perintah eksekutif terbaru mengenai imigran, seperti dilansir situs majalah berita kenamaan Amerika Serikat “Politico” dalam terbitannya akhir pekan kemarin.
Perintah eksekutif kedua ini dikeluarkan setelah Pengadilan Banding Federal menolak dan menunda pelaksanaan perintah eksekutif pertama berjudul “Melindungi Bangsa dari Penyusupan Teroris Asing ke Amerika Serikat” yang dikeluarkan Trump pada tanggal 27 Januari lalu.
Presiden Trump akan segera menandatangani perintah eksekutif baru di kantor pusat Departemen Keamanan Dalam Negeri, seperti dilansir Politico tanpa mengetahui modifikasi apa yang dilakukan Trump dalam perintah terbarunya.
Akibat dari penandatanganan perintah eksekutif 27 Januari, pihak imigrasi AS menutup pintu masuk bagi 7 warga negara dengan mayoritas penduduk Muslim selama 90 hari yaitu warga negara asal Iran, Irak, Libia, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman. (Skynewsarabia/Ram)
- Fajar Nurzaman - Blog Sang Pembelajar -
https://i0.wp.com/fajarnurzaman.net/wp-content/uploads/2017/03/Hari-Ini-Trump-Akan-Keluarkan-Perintah-Eksekutif-Kedua-Terkait-Imigran.jpg?resize=750%2C500
- http://fajarnurzaman.net/spiritualreligion/hari-ini-trump-akan-keluarkan-perintah-eksekutif-kedua-terkait-imigran/
0 komentar:
Post a Comment