Thursday, March 9, 2017

Ahmad Dhani Kembali Dipolisikan


INILAHCOM, Jakarta – Pendukung Ahok-Djarot dari BTP Network, Jack Lapian, melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran informasi untuk menimbulkan kebencian, Kamis (9/3/2017) malam. Dhani dilaporkan terkait cuitannya di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.


“Di sini sudah saya print (bukti) yang paling berat adalah (kicauan) ‘Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya’,” kata Jack di Mapolda Metro Jaya, Kamis malam.


Menurutnya bukan kali ini saja Ahmad Dhani diduga sengaja menyulut kebencian di akun Twitternya. Meski cuitan tersebut telah dihapus, kicauan Dhani lainnya tak kalah menyinggung pendukung Ahok.


“Ini menghasut, mengajak atau menyebarkan kebencian karena mau pilkada putaran kedua. Dan saya lihat ini kok kaya orang frustasi, artinya enggak ada jalan lain seperti program apalagi saat ini kita tahu Pak Basuki sedang dalam proses peradilan artinya belum ada putusan tetap tapi beliau Ahmad Dhani menyatakan sebagai penista agama,” ulas Jack.


Ia juga menjekaskan, dalam bukti cetakan cuitan yang dibawanya sebagai bukti juga terdapat banyak kicauan yang dianggapnya menyulut. Diantaranya kicauan Dhani yang menyebut pendukung Ahok tidak waras dan bajingan.


Menurutnya, apa yang dilakukan Dhani bisa menjadi kampanye hitam. Ia berharap laporannya ini dapat membuat Dhani jera.


“Jangan seenaknya orang bikin status, dan lebih berhati-hati karena ini kita punya demokrasi,” katanya.


Sesuai bukti laporan yang diterima, Dhani dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Laporan diterima dengan nomor LP/1192/III/2017/PMJ/Dit Reskrimsus. [rok]



Source link


- Fajar Nurzaman - Blog Sang Pembelajar -

- http://fajarnurzaman.net/science-technology/ahmad-dhani-kembali-dipolisikan/

0 komentar:

Post a Comment